TASIKMALAYA, NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar Anggiat Ferdinan bersama Kepala Bagian Umum Eva Gantini melakukan peninjauan Bekas Bangunan BHP (Balai Harta Peninggalan) Perwakilan Jakarta di Tasikmalaya yang saat ini digunakan oleh Lapas Tasikmalaya sebagai sarana Bimbingan Kemandirian Narapidana berupa pertanian hidroponik dan budidaya ikan lele, mengingat lahan yang dimiliki Lapas Tasikmalaya jumlahnya terbatas pada Kamis, (21/04/2022).
-
Peninjauan pengelolaan Bekas Bangunan BHP (Balai Harta Peninggalan) yang digunakan sebagai sarana Bimbingan Kemandirian Narapidana dilakukan agar dapat menjadi sarana pembinaan bagi warga binaan yang ada di Lapas Tasikmalaya, sehingga nantinya para narapidana yang mengelola memiliki kemandirian dalam bidang pertanian hidroponik atau budidaya ikan lele.
-
Sementara itu, hidroponik merupakan konsep budidaya tanaman yang memanfaatkan air tanpa membutuhkan tanah untuk media tanam. Pada hidroponik mementingkan pemenuhan nutrisi tanaman, agar tanaman dapat hidup dan tumbuh. Kegiatan hidroponik dan budidaya lele ini merupakan suatu kombinasi pertanian dan perikanan yang bisa memberikan manfaat utamanya bagi para peserta Bimbingan Kemandirian Narapidana.
Kedepannya Anggiat berharap kegiatan yang Bimbingan Kemandirian Narapidana yang dimiliki Lapas Tasikmalaya bisa berkembang cepat serta bisa berkolaborasi dengan instansi terkait untuk lebih memajukan kembali apa yang menjadi produk unggulan Lapas Tasikmalaya.