Jumat, 5 Juni 2026

Jaga Kondisi Kamtib di Bulan Ramadhan, Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau Kembali Laksanakan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 14 April 2022 | 10:14 WIB

Rengat, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menjaga kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) serta kondusifitas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) Riau, Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (Ka. KPR), Oyon Syahziar beserta jajaran kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Rengat. Kamis, 14 April 2022.

Baca Juga : Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Mengikuti Zoom Meeting Obrolan Peneliti (Opini)


Kegiatan yang dilaksanakan secara insidentil ini, dimulai pada pukul 08:00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ka. KPR bersama komandan jaga dan petugas.

Kegiatan yang dimaksudkan untuk menjaga kondisi kamtib serta melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi ini merupakan kegiatan yang menjadi fokus utama di bidang pengamanan.

Ka. KPR menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin di Rutan Rengat namun bersifat insidentil.

"Jajaran petugas Rutan Rengat selalu berkomitmen menjaga dan menegakkan aturan yang berlaku tentunya dengan melaksanakan kegiatan pengamanan semacam ini. Penggeledahan kamar hunian ini kami laksanakan secara rutin, namun juga bersifat insidentil", ungkap Oyon.

Penggeledahan kamar hunian WBP ini dimulai di blok A kamar hunian WBP. Dalam kesempatan ini, Ka. KPR menyampaikan beberapa hal kepada WBP terkait aturan selama menjalani masa pidana di Rutan Rengat.

"Kami minta kerja sama dari saudara sekalian, jalani masa pidana di sini dengan sebaik-baiknya, patuhi aturan yang berlaku ikuti segala bentuk kegiatan pembinaan yang diberikan dan tentunya jadikan ini sebagai pelajaran untuk menjadi semakin baik kedepannya. Kegiatan razia ini akan terus kami laksanakan dalam rangka menjaga dan mencegah gangguan kamtib di Rutan Rengat ini, jika kedapatan ada yang melakukan pelanggaran, tentunya akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku", tutur Oyon.

Kegiatan penggeledahan ini tidak hanya dimaksudkan untuk mencari barang-barang terlarang di Rutan, namun juga sekaligus dilaksanakan untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi teralis kamar serta kondisi kebersihan dan kesehatan WBP dan lingkungan kamar hunian WBP.

(Humas Rutan Rengat)

https://youtu.be/r6lUelih3Oo

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini