Jumat, 5 Juni 2026

Subbidang Divisi Pemasyarakatan Mengisi Kegiatan Orientasi CPNS Kemenkumham

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Rabu, 13 April 2022 | 13:47 WIB

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Melanjutkan kembali persiapan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjalankan tugas dan pekerjaan mereka di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar), Subbidang Divisi Pemasyarakatan pada hari ini mengisi kegiatan orientasi CPNS dengan pemaparan mengenai Tugas dan Fungsi yang mereka kerjakan (Selasa, 12/04/2022).

Dalam orientasi kali ini Kepala Subbidang Pembinaan, TI & Kerja Sama Muhamad Irvan Muayat, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan & Rehabilitasi Emy Gunayati, Kepala Subbidang Bimbingan & Pengentasan Anak Indri Apriyanty dan Kepala Subbidang Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan & Keamanan Dedi Suparno menjelasakan secara langsung kepada para CPNS terkait Tusi dari masing – masing subbidang di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar.

-


Mengawali pemaparan, Kasubid Irvan memberikan pemaparan terkait Tusi yang beliau kerjakan, salah satunya adalah memberikan hak-hak untuk Warga Binaan Pemasyarakatan secara adil sesuai dengan data yang jelas, selain itu Irvan juga menjelaskan pembinaan – pembinaan yang diberikan kepada para WBP.

Masalah kelebihan kapasitas pada Lapas/Rutan menjadi masalah yang menimbulkan bermacam masalah lainnya, termasuk masalah kurangnya petugas untuk berjaga di pos jaga. Untuk menangani masalah – masalah maka dimanfaatkan inovasi – inovasi berbasis IT untuk mengatasi masalah tersebut.

Pemaparan dilanjutkan oleh Kasubbid Emy mengenai pelayanan tahanan, kesehatan perawatan, dan rehabilitasi yg diberikan kepada WBP, serta prosedur pemberian rujukan untuk rumah sakit luar. Selain itu juga Emy juga menjelaskan mengenai rehabilitasi kesehatan dan rehabilitasi sosial yang dilakukan serta UPT mana saja yang melaksanakannya, beliau juga menyampaikan kendala di lapangan seperti WBP yang tidak mau mengikuti rehabilitasi. Terakhir Emy mengingatkan kepada para CPNS untuk bekerja sesuai dengan peraturan sehingga memiliki landasan hukum dalam.

-


Melanjutkan pemaparan oleh Kasubbid Indri, beliau menjelaskan mengenai tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, selain itu beliau juga menerangkan UPT seperti LPKA dan Bapas yang terkait dengan Subbidang beliau serta bagaimana proses pembimbingan pada LPKA dilaksanakan dan perbedaannnya dengan Lapas dan Rutan secara umum. Menambahkan pemaparan, Indri juga menjelaskan bahwa Kanwil memiliki peran dalam memindahkan anak di bawah umur yang ditahan di Rutan/Lapas ke LPKA.

Kegiatan berlanjut dengan sesi sharing ilmu bersama Kasubbid Dedy terkait Tupoksi mengenai Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan yang beliau laksanakan. Dedy menganjurkan kepada para CPNS yang hadir untuk memperluas pengetahuan mereka di berbagai bidang yang ada di Kemenkumham, karena sebagai pegawai Kanwil Jabar mereka memiliki tanggung jawab dalam memfasilitasi UPT – UPT yang ada di wilayah Jawa Barat.

Dedy juga bercerita kepada para CPNS mengenai kendala yang biasa ditemui oleh Subbidang beliau. Dalam tugasnya, Kasubbid Dedy juga harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang terkait dalam hal mengamankan benda sitaan dan rampasan negara. Sedangkan dalam pengamanan, beliau harus menyelesaikan masalah terkait penyusupan barang - barang terlarang yang ada pada Lapas dan Rutan. Menutup kegiatan, Dedy berpesan agar CPNS memanfaatkan kesempatan yg mereka dapat untuk mengembangkan diri lebih baik.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini