Palu, NAWACITAPOST.COM - Program Deradikalisasi dilaksanakan di Lapas Kelas II A Palu. Program ini dinilai berhasil dan diapresiasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura. Bapak Gubernur juga ikut menjadi saksi dua orang narapidana terorisme (Napiter) membacakan Ikrar Setia Kepada NKRI, di Lapas Kelas II A Palu pada Senin (11/4/2022).
Kedua napiter jaringan Santoso itu yakni Imran bin Muhammad Ali dan Mohamad Firman bin Utomo Akuba. Di bawah sumpah Alquran, keduanya membacakan Ikrar Setia kepada NKRI dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Setelah itu menandatangani ikrar setia disaksikan unsur TNI, Polri, Densus 88, Kabinda, dan BNPT.
Sementara itu, program deradikalisasi memiliki tujuan untuk menetralisir pemikiran radikalisme. Maksudnya, untuk membersihkan pemikiran-pemikiran radikalisme yang ada pada para teroris sehingga mereka bisa kembali menjadi masyarakat biasa sebagaimana masyarakat lainnya.
Gubernur H. Rusdy Mastura mengatakan, ikrar setia oleh Imran bin Muhammad Ali dan Mohamad Firman bin Utomo Akuba merupakan wujud keberhasilan program pembinaan deradikalisasi yang dilakukan petugas kepada warga binaan Lapas kelas IIA Palu yang tersangkut kasus terorisme.
"Tentu saja hal ini patut kita apresiasi dan berikan dukungan. Supaya ke depan ini, lebih banyak lagi saudara-saudara kita, khususnya warga binaan kasus terorisme di Sulawesi Tengah untuk mengikuti langkah yang sangat baik ini,’’ kata Gubernur.
Gubernur berharap pernyataan setia kepada NKRI dapat membantu mengurangi masa hukuman yang dijalani. Gubernur meminta keduanya dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memberi pencerahan kepada masyarakat supaya tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme.
"Masyarakat kita di luar lapas ini diberikan edukasi dan pemahaman supaya dapat menerima kembali saudara-saudara kita yang telah berikrar setia kepada NKRI, dan telah habis masa hukumannya. dengan begitu semoga tidak terjadi lagi diskriminasi dan stigma di masyarakat kepada eks warga binaan kasus terorisme, maupun kepada keluarga mereka,’’ kata Gubernur.