Jumat, 5 Juni 2026

Tingkatkan Pelayanan Pada Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Menyediakan Layanan Penitipan Barang

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Sabtu, 9 April 2022 | 18:41 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan membuka pelayanan penitipan barang selama bulan Ramadhan dengan duta layanan piket terpadu satu pintu. Sabtu, 9 April 2022.

Baca Juga : Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi tahun 2022


Dalam memberikan layanan titipan barang, terlebih dahulu masyarakat mendaftarkan dirinya kepada petugas dengan menunjukkan identitas diri berupa KTP ataupun kartu keluarga. Setelah itu barang bawaan akan dicek oleh petugas dan dimasukkan ke dalam keranjang HAM.

Adapun pada pelayanan penitipan barang ini juga disediakan duta layanan piket terpadu satu pintu yang membantu dan memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin menitipkan barang bawaannya ke dalam lapas. Nantinya petugas yang ditunjuk sebagai duta layanan akan mengarahkan masyarakat sesuai SOP Layanan Kunjungan yang ada.

Jadwal layanan penitipan barang yang ada di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan antara lain: Senin - Kamis (08.00 WIB s/d 15.00 WIB), Juma't (08.00 WIB s/d 12.00 WIB) dan Sabtu (08.00 WIB s/d 14.00 WIB).

Untuk WBP yang berstatus sebagai tahanan masyarakat-masyarakat dapat menitipkan barang bawaannya pada hari Senin, Rabu, dan Jumat dan WBP yang berstatus sebagai narapidana disediakan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Selanjutnya pelayanan pentipan barang ini juga tetap memperhatikan protol kesehatan dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

(Humas Lapasid)

https://youtu.be/r6lUelih3Oo

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini