Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Natal, laksanakan Sidang Online kepada 2 orang tahanan, ini merupakan hasil kerja sama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal yang berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Senin, 04 April 2022.
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Apel Pagi Sebagai Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas
Adapun agenda sidang kali ini ialah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim kepada 2 orang tahanan, mereka masing masing dijatuhi hukuman pidana 4 (empat) bulan kurungan. Adapun terdakwa menerima hukuman dengan ikhlas.
Perlu diketahui, sidang online ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran covid-19 ke dalam lingkungan Rutan Natal, selama berjalannya kegiatan diawasi oleh petugas jaga dan perwakilan Cabjari Mandailing Natal di Natal.
(Humas Rutan Natal)
https://youtu.be/r6lUelih3Oo