Rabu, 19 Agustus 2026

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Sidang Online Kepada 2 Orang Tahanan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 4 April 2022 | 20:21 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Natal, laksanakan Sidang Online kepada 2 orang tahanan, ini merupakan hasil kerja sama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal yang berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Senin, 04 April 2022.

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Apel Pagi Sebagai Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas


Adapun agenda sidang kali ini ialah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim kepada 2 orang tahanan, mereka masing masing dijatuhi hukuman pidana 4 (empat) bulan kurungan. Adapun terdakwa menerima hukuman dengan ikhlas.

Perlu diketahui, sidang online ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran covid-19 ke dalam lingkungan Rutan Natal, selama berjalannya kegiatan diawasi oleh petugas jaga dan perwakilan Cabjari Mandailing Natal di Natal.

(Humas Rutan Natal)

https://youtu.be/r6lUelih3Oo

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

KPK Tak Ada Taring di Sirkel Anwar Sadad?

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56 WIB