Natal, NAWACITAPOST.COM - Ka. Rutan Natal, Arip Herdian. Ka. KPR, Pahmi. Beserta dengan jajaran deteksi dini kama/blok hunian antisipasi cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Sabtu, 26 Maret 2022.
Baca Juga : WBP Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Senam Jasmani
Ini merupakan kegiatan rutin, sesuai dengan instruksi Dirjenpas kepada seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) untuk mengurangi resiko adanya Gangguan Kamtib. Di Rutan Natal sendiri, Ka. Rutan mengintruksikan jajarannya agar pelaksanaan dilakukan secara rutin.
Dalam pelaksanaan, dilibatkan petugas jaga dan pihak Kesatuan Pengamanan Rutan. Seluruh kamar hunian dan lingkungan rawan diperiksa tanpa terkecuali, begitu juga dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) diperiksa tanpa terkecuali. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
(Humas Rutan Natal)
https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ