Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali menerima 2 (dua) orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Rabu, 23 Maret 2022.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Berbasis IT, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Upgrade Bandwith Internet
Penerimaan tahanan baru ini, wajib melaksanakan swab antigen. Swab antigen ini dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Sibuhuan dan disaksikan oleh perwakilan Rutan Sibuhuan, Kejaksaan Negeri Padang Lawas, serta dari Polsek Sosa dengan hasil negatif.
Setelah sampai di Rutan Sibuhuan, tahanan tersebut disemprot disinfektan dan dilakukan cek suhu badan. Kemudian, dilaksanakan penggeledahan barang dan badan oleh Petugas Jaga.
Kemudian, petugas registrasi melakukan pengecekan berkas disertai validasi dari pejabat terkait yaitu Kasubsi Pelayanan Tahanan. Adapun berkas yang diperiksa adalah kelengkapan dan berkas penahanan.
Setelah itu, dilakukan pencocokan antara berkas yang ada dengan identitas. Lalu, membuat berita acara penerimaan tahanan baru. Dan menempatkan tahanan baru tersebut di kamar mapenaling selama 14 hari.
(Humas Rutan Sibuhuan)
https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ