Jumat, 5 Juni 2026

Petugas Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Kembali Razia Hunian WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 22 Maret 2022 | 10:25 WIB

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Kasubsie Kamtib, Tim Satops Patnal dan Petugas Pengamanan Lapas Kelas III Gunungtua melaksanakan Razia insidentil di Blok A Kamar I dan Kamar II. Selasa 22 Maret 2022 mulai Pukul 08.00 WIB s/d 09.05 WIB.

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Sosialisasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2022


Pelaksanaan Razia/Pengeledahan ini, dilaksanakan dengan pimpinan langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Simson Bangun, SH.

Pada pelaksanaan nya, Seluruh penghuni didalam kamar masing masing dan dalam keadaan terkunci serta Mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan yakni Blok A Kamar I dan Kamar II.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeladahan badan dan kamar dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Berdasarkan Hasil Penggeledahan tersebut, Petugas mengamankan barang-barang berupa : Batu 2 buah, Mancis 3 buah, Kartu joker 2 set, Pisau kater 1 buah, Pisau cukur 2 buah, Pecahan kaca 1 buah, Paku 1 buah dan Korek api 1 buah.

Kalapas Simson Bangun mengatakan, Penggeledahan ini dilaksanakan untuk meminimalisir kan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas. Sehingga, mampu menciptakan situasi Lapas aman dan terkendali dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

(Humas Lagunta)

https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini