Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sibuhuan kembali menerima 1 (Satu) orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Penerimaan tahanan baru ini wajib melaksanakan swab Antigen.
Baca Juga : Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Laksanakan Penandatanganan MoU Bersama YLBH Sahabat Keadilan Rohul
Swab Antigen ini dilaksanakan di Puskesmas Barumun dan disaksikan oleh perwakilan Rutan Sibuhuan, Kejaksaan Negeri Padang Lawas, serta dari Kepolisian Polres Padang Lawas dengan hasil negatif. Jumat, 18 Maret 2022.
Setelah sampai di Rutan Sibuhuan, tahanan tersebut disemprot disinfektan dan dilakukan cek suhu badan.
Kemudian, dilaksanakan penggeledahan barang dan badan oleh Petugas Jaga. Lalu, petugas registrasi memeriksa berkas tahanan dan membuat berita acara penerimaan tahanan baru. Kemudian, tahanan tersebut dimasukkan kedalam kamar.
Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(Humas Rutan Sibuhuan)
https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ