Jumat, 5 Juni 2026

Antisipasi Gangguan Keamanan, Satopspatnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Cek Senpi dan Amunisi

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 15 Maret 2022 | 15:59 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Tim Satopspatnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar pengecekan kelengkapan inventaris senjata api. Selasa (15/3/2022) Pengecekan tersebut dilakukan di Brankas Besi Ruang Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Baca Juga : Dirjen PAS Irjen Pol Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga, SH, M.Si : Berdoa, Bekerja dan Terapkan Manajemen Kunci Pengabdiannya


Diperiksa dan dilakukan penghitungan kembali jumlah fisik dan kondisi senpi dan amunisi tersebut. Jafar Ahmad, selaku Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan pengecekan dan perawatan ini merupakan suatu hal yang penting mengingat amunisi dan senjata api menjadi salah satu penunjang dalam menjaga situasi kondusif di dalam Lapas.

Baca Juga : WBP Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Jaga Kebugaran Tubuh Lewat Senam Pagi


Sementara itu Kasubsi Keamanan Lapas Padangsidimpuan, Rustino dan Kaur Umum, Baginda N. Ritonga yang turun langsung dalam pengecekan ini mengatakan ada dua jenis senjata api yang kita miliki, baik laras panjang dan senjata api genggam jenis pistol yakni Peluru karet (Rubber Bullet) dan Peluru tajam. Selain itu juga terdapat senjata api genggam jenis pistol gas air mata dan pistol bubuk merica serta stun gun (senjata kejut listrik). semuanya tak luput dari pengecekan dan diadakan perhitungan jumlah dan dicatat pada buku inventaris sarana dan prasarana keamanan.

Sebagai informasi dalam Undang- undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pada Bab V terkait keamanan dan ketertiban, Pasal 48 yang berbunyi Pada saat menjalankan tugasnya, petugas LAPAS diperlengkapi dengan senjata api dan sarana keamanan yang lain.

Merujuk dari hal tersebut khusus mengenai senjata api dan amunisi harus mendapatkan perhatian dan perawatan yang ekstra sebagai salah satu sarana dalam menghadapi gangguan keamanan yang sewaktu- waktu dapat saja terjadi.

(Humas Lapasid)

https://youtu.be/EEFMpF43GWE

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini