Jumat, 5 Juni 2026

Jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti Diskusi OPINI (Obrolan Peneliti)

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 8 Maret 2022 | 15:59 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengikuti diskusi Opini (Obrolan Peneliti) Kualitas Layanan Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Banten secara virtual zoom meeting. Selasa (8/3/2022).

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Webinar OPini Tentang Kualitas Layanan Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan


Kegiatan kali ini mengangkat tema “Kualitas layanan bantuan hukum sebagai perwujudan akses keadilan” yang menghadirkan tiga narasumber sekaligus akademisi, yaitu bapak Adi Ashari, S.H., M.H selaku Peneliti dari Balitbang Kemenkumham, Rizky Karo-Karo S.H., M.H. (Akademisi UPH & Pengurus LKBH UPH) dan Ely Nursyamsiah S.H., M.Kn. (Direktur LBH Pena Keadilan Nusantara).

Mengawali kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan hasil penelitian yang dilakukan oleh Balitbang Kemenkumham yang dapat dimanfaatkan sebagai data dukung untuk penerapan kebijakan di masing-maisng UPT.

Dalam paparannya, Adi Ashari menuturkan harapannya dengan terlaksananya kegiatan ini yaitu terwujudnya penegakan Supremasi Hukum dalam mewujudkan keadilan, Jaminan dan Kesamaan di Hadapan Hukum dan Pemberian bantuan Hukum.

Sementara itu, Akademisi UPH & Pengurus LKBH UPH, Rizky Karo-karo menyampaikan marwah dan implementasi UU RI No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai perwujudan akses keadilan yang menunjukkan stigma bahwa Advokat sangat mahal dapat dipatahkan.

Pada kesempatan yang sama, Ely Nursyamsiah yang juga sebagai narasumber menyampaikan, bahwa setiap warga negara sama kedudukannya dan derajatnya di depan hukum. Dalam hal ini, kehadiran wadah organisasi pemberi bantuan hukum/LBH (Lembaga Bantuan Hukum), mampu membawa keadilan, persamaan kedudukan, keterbukaan yang tujuannya agar tidak ada tumpang tindih antara si miskin dan si kaya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta yang mengikuti diskusi. Banyak peserta yang antusias mengikuti kegiatan diskusi kali ini sebagai unsur penunjang yang dapat diimplementasikan tugas sehari-hari.

(Humas Lapasid)

https://youtu.be/fXMJnTvvFXk

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini