Natal, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham Nomor : SEK.4-PB.02.02-553 tentang Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2022, diadakannya sosialisasi secara virtual yang terpusat di Kanwil Kemenkumham Sumut. Jumat, 4 Maret 2022.
Baca Juga : Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Mengikuti Kegiatan TELEMEDICINE, KUMHAM MENYAPA
Dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut memaparkan materi penguatan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) sehingga dalam pelaksanaan diharapkan hasil yang maksimal.
Selama proses kegiatan berlangsung, Kegiatan berjalan khidmat, aman, dan tertib.
(Humas Rutan Natal)
https://youtu.be/nylX5tHpIWc