Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kegiatan Razia/Penggeledahan Insidentil ini dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Kanwil kemenkumham Sumut bersama dengan Kasubsi Kamtib, Satops Patnal dan Pejabat Struktural serta Anggota Regu Pengamanan.
Baca Juga : Tingkatkan Keimanan WBP, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Pembinaan Kerohanian
Kegiatan razia ini dilaksanakan pada hari ini, Sabtu 19 Februari 2022 mulai Pukul 08.15 Wib s/d 09.15 Wib. Dengan target razia Blok A kamar III, Blok B kamar IV dan IX.
Pada razia kali ini, petugas telah menyita barang-barang yang dianggap berbahaya berada di dalam blok hunian, antara lain: Mancis 1 buah, Sendok besi 2 buah, Kaca cermin 1 buah, Alat cukur 2 buah, Pisau silet 1 buah dan Vape/rokok elektrik 1 buah.
Seluruh barang sitaan tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia rutin ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Lapas Gunungtua tentang Zero Halinar, yaitu salah satunya mencegah keberadaan Handphone dan Narkoba.
(Humas Lagunta)