Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Rutan Kelas IIB Sibuhuan diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan RTH. Sinaga mengikuti Pembentukan, Pengukuhan dan Rapat TIMPORA Tingkat Kabupaten dan Kecamatan se-Padang Lawas. Kegiatan ini juga dihadiri Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Ibu Betni Humiras Purba. Kamis, 17 Februari 2022.
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Pembentukan, Pengukuhan dan Rapat TIMPORA Padang Lawas
Setelah kegiatan tersebut, kemudian Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, Kepala Kesatuan Pengamanan menerima kunjungan dari Plt.Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Betni Humiras Purba yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Arpan Nasution, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Manullang untuk meninjau kondisi sarana dan prasarana yang ada di Rutan Kelas IIB Sibuhuan.
Kemudian, dilaksanakan pemaparan materi mengenai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara oleh Kadiv Administrasi Betni Humiras Purba.
Dalam arahannya, Kadiv Administrasi Betni Humiras Purba menyampaikan kepada pegawai Rutan Kelas IIB Sibuhuan untuk memahami Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sebelumnya, telah dilaksanakan juga pemaparan materi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik.
(Humas Rutan Sibuhuan)