Kamis, 4 Juni 2026

Atasi Karhutla di Mentawai, 12 Embung Dibangun Tahun Ini

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 17 Februari 2022 | 16:13 WIB

Mentawai, NAWACITAPOST.COM -Sebanyak 12 titik embung akan dibangun tahun ini untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kepulauan Mentawai. Total alokasi pembangunan kolam embung yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) ini mencapai Rp 29 Miliar.

Baca Juga : Kapolres Siak Gunar Rahadiyanto Tinjau Vaksinasi Anak 6 – 11  Tahun di SDN 15 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak


Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Mentawai, Novriadi, beberapa waktu lalu diruangan kerjanya mengatakan, bahwa, salah satu pemanfaatan DBHDR yakni, menyediakan kantong-kantong air atau kanal. Nah, karena untuk Mentawai kita tidak sungai yang besar atau aliran airnya yang deras, maka solusinya dibangun embung atau kolam kecil.

“Selama ini, dana ini belum termanfaatkan sama sekali karena terkendala dengan regulasi pemanfaatan. Lalu, kenapa anggarannya di BPBD, karena Karhutla jelas merupakan bencana. Nah, sekarang aturannya sudah lebih fleksibel,” ungkapnya.
Menurut dia, untuk perencanaan dan studi kelayakan telah dimulai pada awal September 2021 lalu. Dari identifikasi awal ada 25 titik kawasan embung. Namun, mengerucut menjadi 12 titik. Diantaranya, 4 titik di Pulau Siberut, 5 titik di pulau Sipora dan 3 titik di Pulau Sikakap, Pagai Utara-Selatan.

Selain mendukung penangan Karhutla, pembangunan embung ini juga memiliki manfaat lebih. Dimana, konsep pembangunan embung tidak hanya sebagai cadangan air, tetapi juga memiliki konsep pariwisata. Dari 12 titik embung yang akan dibangun 4 titik embung yang besar akan dibangun dengan konsep pariwisata, seperti kawasan hijau dan gazebo.

Untuk pengelolaanya, setelah embung selesai akan diserahkan kembali ke pemerintah desa. Dimana, selain sebagai cadangan air bersih, kawasan embung yang dibangun dengan konsep pariwisata bisa menjadi restribusi bagi desa setempat jika dikelola dengan baik.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah mempersiapkan dokumen lelang atau tender. Dimana, nantinya, kata dia, paling lambat pada bulan April 2022 sudah masuk proses tender dan pada bulan Mei 2022 sudah bisa penandatanganan kontrak. Untuk lokasi pembangunan embung sendiri, sebagian merupakan lahan milik pemerintah atau fasilitas umum dan sebagian lainnya hibah dari masyarakat.

“Secara aturan, untuk konsep pembangunan embung ukuran kecil yakni, dengan lebar 20 meter x 20 meter dan kedalaman minimal 2 meter dengan menampung air 800 kubik,” ujarnya.

Saat ini, kata ada sejumlah embung yang memang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih atau air minum, seperti di Peigu, desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan. Sekarang, kata dia, tinggal lagi peningkatan kolam embung tersebut, agar pemanfaatannya lebih maksimal.

(Erwandi)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini