Selasa, 2 Juni 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Kamar Hunian WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 16 Februari 2022 | 09:19 WIB

Tanjung Pura, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar kegiatan Razia/Penggeledahan kamar hunian WBP. Selasa, 15 Februari 2022.

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Teleconference Pengarahan Direktur Kamtib Secara Virtual


Kegiatan penggeledahan ini dipimpin oleh Ka. KPR beserta 11 orang anggota yang terdiri dari staf KPR dan Rupam, pada pukul 22.30 WIB s.d. 23.15 WIB di kamar F.1, F.2 dan F.3.

Berdasarkan Hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan barang-barang yang dilarang berupa : handphone 4 unit, charger 2 buah, sendok 3 buah dan headset 2 buah.

Karutan Rian Firmansyah mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Sehingga, terciptanya Rutan Tanjung Pura yang senantiasa Aman, Tertib dan Kondusif.

Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

(Humas Rutapura)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini