Jumat, 5 Juni 2026

Fokus Dalam Program Unggulan 3+1, Karutan Kelas I Cipinang: Untuk Membuat Pemasyarakatan Lebih Maju

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Sabtu, 12 Februari 2022 | 12:20 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih pada saat ini akan lebih fokus dalam melaksanakan program unggulan 3+1 yang diberikan oleh Dirjen Pemasyarakatan untuk membuat Pemasyarakatan lebih Maju dan Back To Basic pada Jumat, 11 Februari 2022.

Jaya Saragih sendiri baru mulai bertugas di Rutan Kelas I Cipinang pada 30 Desember 2021 kemarin yang sebelumnya menjabat menjadi Kepala Lapas 2B di Siborong-borong, Sumatera Utara.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bantah Biaya Tidur Beralas Kardus di Lapas Kelas 1 Cipinang


Dirinya menjelaskan bahwa program tersebut akan membuat penguatan yang lebih yang berada didalam Lembaga Pemasyarakatan sendiri. Maka dari itu program unggulan tersebut akan menjadi fokus Jaya Saragih saat ini.

“Prinsipnya kami melaksanakan perintah pimpinan yaitu program unggulan 3+1 untuk membuat pemasyarakatan lebih maju, ditambah mengembalikan fungsi pelayanan pemasyarakatan terhadap seluruh warga binaan,” Ucap Saragih.

Jaya Saragih memberikan penjelasan tentang program unggulan tersebut. Yang pertama bahwa pihak Rutan harus bisa bersinergi dengan apparat penegak hukum lainnya.

Baca Juga: Peduli Kesehatan, Rutan Cipinang DKI Jakarta Lakukan Skrining Bagi Warga Binaan


“Dalam hal ini fungsi Rutan sebagai perawat tahanan, kami harus bisa bersinergi dengan rekan-rekan kepolisian, kejaksaan, dan mahkamah agung dalam hal proses penahanan,” Katanya.

Dalam hal pemberantasan narkoba, Saragih menjelaskan kapasitas didalam Rutan kelas I Cipinang berkapasitas 1131 orang. Dan saat ini isi Rutan Kelas I Cipinang sudah mencapai 3549 orang, kurang lebih sudah hampir 300% over capacity. Untuk kapasitas terbanyak yaitu kasus narkotika, baik itu pengguna maupun pengedar.

Mengembalikan fungsi pelayanan masyarakat terhadap seluruh warga binaan juga dijelaskan oleh pria asal Sumatera Utara tersebut. Seperti yang diketahui program dengan unsur Back To Basic, dirinya menjelaskan bahwa saat ini fungsi pelayanan untuk warga binaan tetap kuat dan berkomitmen dan memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga: Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ikuti Kumham Sehat – Kumham Produktif “Telemedicine Kumham Menyapa”


“Back to basic artinya mengembalikan fungsi pelayanan pemasyarakatan terhadap seluruh warga binaan, tidak banyak program yang muluk-muluk tapi tetap menguatkan berkomitmen tetap memberikan pelayanan yang terbaik terhadap seluruh warga binaan,” Tuturnya.

https://www.youtube.com/watch?v=W2d7oUrRCck&t=33s

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini