Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalin Kerja Sama Dengan Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan Guna Relokasi Pembangunan Gedung Baru

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 10 Februari 2022 | 09:00 WIB

Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Jalin Kerja Sama Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Guna Relokasi Pembangunan Gedung Baru, Kamis (10/02/2022).

Baca Juga : Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Webinar Urgensi Pembentukan RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi


Lapas atau Rutan merupakan tempat terakhir pemidanaan bagi seseorang yang telah melakukan tinda pidana, baik pidana khusus maupun pidana umum. Saat ini baik Lapas/Rutan di Indonesia pada umumnya penghuni warga binaan sudah melewati over kapasitas. Terlebih di Rutan Kelas IIB Sipirok yang seyogyanya isi maksimal 50 orang saat ini sudah mencapai 150 orang. Sehingga memungkinkan akan mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Berangkat dari situasi dan kondisi itulah Kepala Rutan Sipirok menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk merelokasi bangunan baru yang lebih memadai. Hal ini juga sesuai dengan program Pemkab Tapanuli Selatan dalam mengelola tata ruang pembangunan dan pemukiman kantor serta sarana umum.

Hamdan Zein, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra menyambut hangat di meja kerjanya sembari berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.

" Lapas/Rutan saat ini membutuhkan perhatian yang serius dalam segala hal baik dalam kondisi bangunan, isi penghuni, program pembinaan, sanitasi dan kesehatan. " Ucap Daliansyah Saragih selaku Kasubsi Pengelolaan mewakili Karutan.

Hamdan Zein menegaskan Pemkab Tapsel akan tetap berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dalam hal merelokasi bangunan Rutan demi kepentingan bersama.

"Kita akan berikan pelayanan yang terbaik untuk relokasi bangunan Rutan, dan memperlancar tugas-tugas. Dalam waktu dekat segera kita proses." Jelas Zein dengan semangat.

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini