Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Webinar Urgensi Pembentukan RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 9 Februari 2022 | 17:06 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - BalitbanhKumham melaksanakan diskusi secara online yang dinamakan Obrolan Peneliti (OPini). Rabu, 9 Februari 2022.

Baca Juga : Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Sosialisasikan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 Kepada WBP


Diskusi online tersebut dilaksanakan menggunakan aplikasi zoom meeting, membahas tentang Pembentukan RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi yang akan diusulkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dibahas di DPR RI.

Kegiatan ini diikuti secara online oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan, Bapak Dekki Susanto, didampingi oleh Kasubsi Pembinaan, Kasubsi AO, dan Staff AO secara seksama.

Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini