Jumat, 5 Juni 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Hunian WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 4 Februari 2022 | 12:00 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian, satuan pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal Kanwil kemenkumham sumut, menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didampingi oleh Karutan, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga : Rutin Laksanakan Kebaktian, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Keimanan Kristiani WBP


Kegiatan razia dilaksanakan pada pukul 09:00 WIB dengan mengerahkan seluruh Petugas pengamanan untuk melakukan tugas dan fungsi menggeledah pada masing-masing kamar hunian. Setiap barang yang terdapat di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dicek dan diperiksa oleh Petugas. Tindakan tegas akan diberikan kepada Warga Binaan jika kedapatan membawa dan memasukkan barang terlarang ke dalam blok hunian.

Ka. KPR, Pahmi Siagian mengatakan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk menyisir dan memfilter barang yang dimiliki Warga Binaan yang masuk kedalam kamar hunian. "Temuan terhadap barang milik Warga Binaan yang dianggap masuk dalam kategori terlarang, mau besar atau kecil wajib disita oleh Petugas. Hasil sitaan ini akan kami data sebagai bahan laporan atas terlaksananya kegiatan razia," ucapnya.

Razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang seperti ini dilakukan setiap satu kali dalam seminggu. Hal ini untuk memberikan rasa aman serta meminimalisir munculnya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mempengaruhi kekondusifan situasi dan kondisi lingkungan Rutan.

"Razia ini merupakan salah satu upaya kita dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Warga Binaan, agar terhindar dari hal-hal yang dapat memicu terjadinya suatu masalah yang berdampak negatif terhadap keselamatan Warga Binaan itu sendiri. Komitmen kita disini adalah apabila mereka masuk dalam keadaan sehat, maka waktu kembali harus dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani," pungkas Arip Heridan selaku Karutan Natal.

(Humas Rutan Natal)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini