Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Webinar Sosialisasi Surat Edaran dan Buklet Panduan Intervensi Krisis

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 3 Februari 2022 | 09:48 WIB

Sipirok, NAWACITAPOST.COM -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Center For Dentention (CDS),Search for Common Ground (SFCG), Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Division forApplied Social Psychology Research (DASPR), didukung oleh Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) telah melakukan penyusunan Buklet Panduan Intervensi Krisis di UPT Pemasyarakatan yang dilakukan Secara Virtual Kepada seluruh perwakilan Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan diseluruh Indonesia, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga : Kanit Reskrim Polsek Paluta Kunjungi Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Dalam Rangka Pelaksanaan Vaksin Booster


Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan petugas serta Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan, tentang penanganan dan perlakuan bagi penyandang disabilitas mental dan intelektual, Serta Memenuhi hak-hak Tahanan dan Warga Binaan Pemasyaratakan
penyandang disabilitas mental dan intelektual pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Sehubungan dengan Kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Sipirok diwakili Oleh bagian Pelayanan Tahanan Mengikuti kegiatan yg dilakukan secara Virtual Tersebut.

Diharapkan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi tersebut, para Petugas yang ada di UPT Pemasyarakatan terkhusus Petugas Rutan Sipirok, dapat menerapkan Penanganan krisis secara responsif yg merupakan salah satu hal penting yang
harus dimiliki oleh Petugas Pemasyarakatan, salah satunya krisis yang terjadi akibat bencana alam dan non alam atau peristiwa traumatis lainnya yang terjadi di UPT Pemasyarakatan.

Petugas Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam memberikan bantuan dukungan kejiwaan bagi para penyintas, baik dari kalangan Petugas Pemasyarakatan, Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini