Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN (SBSK) Tahun 2022

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 21 Januari 2022 | 18:49 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Jajaran Lapas Kelas III Kotanopan, ikuti kegiatan Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN (SBSK) Tahun 2022,  Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga : WBP Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Vaksinasi


Kegiatan ini, dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut diadakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padangsidempuan dengan mengundang 77 satuan kerja termasuk Lapas Kotanopan.

Acara tersebut dilakukan membahas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.

Maka, Sesuai dengan hasil verifikasi atas breakdown data target dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), informasikan bahwa pada tahun 2022 seluruh BMN berupa Tanah bangunan gedung kantor, Bangunan gedung kantor, Tanah bangunan Rumah Negara/Mess/Wisma/Asrama, Bangunan Rumah Negara/Mess/Wisma/Asrama pada Satuan Kerja akan dihitung kinerjanya melalui kegiatan pengukuran efektivitas penggunaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) dengan melakukan self assessment atas BMN yang ada di masing-masing Satuan Kerja.

Acara tersebut diikuti oleh Rahmat Zulkarnain selaku Plh. Kepala Urusan Tata Usaha secara virtual.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini