Jumat, 5 Juni 2026

31 Orang Warga Binaan Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Divaksin Dosis I dan II

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 19 Januari 2022 | 19:31 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 31 warga binaan di Rutan Kelas IIB Natal, mengikuti lanjutan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua di ruang aula Rutan Natal, pada Rabu (19/1/2022).

Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Penyemprotan Disinfektan


Kepala Rutan Kelas IIB Natal, Arip Herdian, A.Md.I.P., SH., mengatakan, tujuan vaksinasi ini tentu untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi Tahanan dan Narapidana yang berada di dalam Rutan Natal, ini menindaklanjuti arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.

"Jadi semuanya hari ini (Rabu) telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi Tahanan dan Narapidana. Sesuai dengan rencana vaksin Covid-19 untuk dosis pertama dan kedua ini akan diselesaikan dalam satu hari dan selanjutnya akan dijadwalkan kembali bila ada penghuni baru," kata Arip.

Arip menambahkan, vaksinasi bagi WBP Rutan Natal ini sudah merupakan kegiatan ketiga kalinya. Sebelumnya pada bulan Juli dan Oktober sudah dilaksanakan vaksin bagi WBP Rutan Natal. Kegiatan ini dilakukan, karena adanya penambahan tahanan baru setalah pelaksanaan vaksin pada bulan yang lalu.

Sebelum pelaksanaan Vaksin, pihak Pati Luban, memberikan penjelasan kepada warga binaan bahwa pentingnya vaksin bagi tubuh. "Kami memberikan pemahaman kepada narapidana bahwa vaksin COVID-19 itu aman untuk digunakan dan juga menjawab kekhawatiran warga binaan setelah divaksin," ucap salah satu tim Puskesmas Pati Luban.

(Humas Rutan Natal)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini