Jumat, 5 Juni 2026

Dua Puluh Satu Orang WBP Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Terima Asimilasi

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 10 Januari 2022 | 16:30 WIB

Pasir Pengaraian, NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 21 (Dua Puluh Satu Orang) Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Terima Asimilasi. Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Pimpin Apel Pagi Petugas


"Kegiatan Pemberian Asimilasi tersebut, sesuai dengan Permenkumham No.43 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19" Terang Kalapas Bahtiar Sitepu.

Pemberian Asimilasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut, juga telah memenuhi persyaratan dan prosedur.

Selama proses kegiatan pemberian Asimilasi berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

(Humas Lapas Pasir Pengaraian)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini