Jumat, 5 Juni 2026

Silaturahmi di Kejati Riau, Kapolda : Kejaksaan Mitra Strategis Dalam Penegakan Hukum

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Jumat, 7 Januari 2022 | 12:18 WIB

Siak, NAWACITAOPOST - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Mohammad Iqbal kembali melanjutkan kunjungan silaturahmi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis, (6/01/2022). Kedatangan M Iqbal langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja dan Wakil Kepala Kejaksaan, Hutama Wisnu serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.

"Seyogyanya kalau orang baru harus silaturahmi dan memperkenalkan diri sekaligus mohon doa dan dukungan Kejati Riau," ucap Irjen Mohammad Iqbal.

M Iqbal juga mengatakan Kejati Riau andalan mitra strategis Polisi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terutama dalam penegakan hukum. "Penegakan hukum inilah yang sangat diidam-idamkan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Riau dengan penegakan hukum yang adil," jelasnya.

Baca Juga :  Cetak Warga Binaan Mandiri, Rutan Pangkep Bekali Warga Binaan Budidaya Tanaman Markisa


"Kami akan bergandengan tangan melakukan tugas bangsa dan negara khususnya untuk masyarakat Bumi Lancang Kuning," sambung Iqbal.

-


Disisi lain, Kajati Riau Jaja Subagja mengaku mengenal Irjen Pol Mohammad Iqbal. Ia bukan sosok asing, sebelumnya ia pernah berdiskusi dan berjumpa saat M Iqbal menjadi Kapolres di Jakarta Utara.

"Kita ini dengan Kapolda dan kepolisian adalah mitra, bukan orang lain. Kita saling koordinasi dan bersinergitas dengan baik dan saya tahu Kapolda ramah sekali dan baik," ujar Jaja Subagja.

-


Selain itu, Jaja Subagja juga menjelaskan penegakan hukum nantinya akan dikoordinasikan dengan Kapolda M Iqbal, sehingga perkara apapun bisa diselesaikan dengan baik. "Harapan saya, perkara-perkara yang dapat menarik perhatian masyarakat bisa diselesaikan bersama-sama dan jika alat bukti sudah terpenuhi bisa kita tegakkan keadilan bagi masyarakat Riau, Insyaallah dengan Kapolda bisa," tutupnya. (SH)

Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV 


https://youtu.be/MWvSW_EZzA4

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini