Jakarta, NAWACITAPOST - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Rabu (05/01/2022) siang. Hasilnya beberapa pihak dan sejumlah uang ikut diamankan, saat ini proses masih dalam tahap penyidikan.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ungkap Nurul Ghufron wakil ketua KPK, Rabu (05/01/2022)
Sebagai informasi, laki-laki yang akrab disapa bang Pepen itu adalah politisi partai Golkar, dan Golkar merupakan kendaraan politiknya. Nuansa warna cat tembok berwarna kuning mencolok tersebut, erat dan kental dengan warna kebesaran salah satu partai politik besar di Indonesia yaitu Golkar.
Baca Juga : Kajati Kepri Terima Kunjungan Perwakilan Departemen Kehakiman Amerika Serikat
Kendati demikian, Kediamannya tersebut terlihat sangat asri, karena banyak tanaman dan pohon rindang hiasi depan rumah Pepen tersebut. Wali Kota Bekasi yang memiliki banyak penghargaan itu mengejutkan warga Bekasi, Bang Pepen pernah menerima penghargaan dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai tokoh yang dinilai berperan dan berkomitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.
Selain itu pada 2020, piagam penghargaan sebagai tokoh toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki) diberikan kepada Rahmat Effendi.
Usai penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, terpantau di kediaman rumahnya di kawasan Pondok Pekayon Indah itu nampak sepi. Beberapa atribut Bendera partai Golkar mengelilingi titik titik atau sudut jalan kediaman Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/MWvSW_EZzA4