Mentawai, NAWACITAPOST - Realisasi penerimaan zakat penghasilan tahun 2021 di Kepulauan Mentawai baru mencapai lebih kurang Rp 118 juta dari target Rp 588 juta atau sebesar 20 persen. Zakat tersebut, didapat dari para muzakki yang ada dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti di lingkungan sekretariat daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB), Dinas Kelestarian Lingkungan Hidup, dan Badan Keuangan Daerah.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Mentawai, Khusni Nasirun mengakui belum maksimalnya penerimaan zakat tersebut, disebabkan masih banyak OPD yang belum memahami dan sadar akan kewajiban membayar zakat tersebut. Dari 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepulauan Mentawai baru hanya lima OPD yang aktif menyerahkan zakat penghasilannya kepada Badan Basnas Kepulauan Mentawai tahun 2021 kemarin.
“Memang kesadaran menunaikan zakat kita di Mentawai masih rendah. Dari 24 OPD tersebut, kita manargetkan tahun 2021 sebanyak Rp 588 juta dari rencana penyaluran sebesar Rp 514 juta. Kita butuh juga dukungan dari rekan-rekan untuk mendorong capaian zakat ini bisa maksimal,” ungkapnya, Rabu (5/1/21) siang.
Baca Juga : Anggaran Minim, Pengawasan Objek Wisata Pantai di Mentawai Tak Optimal
Menurutnya dari realisasi penerimaan hanya bisa disalurkan sebesar Rp 79,5 juta dari rencana penyaluran sebesar Rp 514 juta. Penyaluran zakat tersebut, diserahkan untuk bidang pendidikan sebesar Rp 40 juta atau sebanyak 27 orang penerima dari rencana Rp 125 juta. Kemudian, untuk dakwah disalurkan sebesar Rp Rp 9 juta untuk 4 orang dai dari rencana Rp 175 juta.
Selanjutnya, untuk bantuan ekonomi sebesar Rp 24 juta yang dibagikan kepada 8 orang penerima dari rencana target sebesar Rp 100 juta. Kemudian di bidang kesehatan disalurkan sebesar Rp 6,5 juta untuk 4 orang dari target Rp 125 juta. Untuk program kemanusiaan yang direncanakan sebesar Rp 64,5 jita belum bisa direalisasikan.
Selain lima OPD yang sudah menyerahkan zakat penghasilannya kepada Basnas, juga ada dari instansi vertikal, seperti Kemenag Kepulauan Mentawai dan MTsN. Ke depan, pihaknya akan mengoptimalkan pengumpulan zakat penghasilan tersebut. Dimana target pengumpulan zakat pada tahun 2022 ini dalam Rapat Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas Kepulauan Mentawai sebesar Rp 480 juta.
“Kita berharap, tahun ini bisa memaksimalkan pengumpulan zakat dari masing-masing OPD. Tentunya ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak dan stakeholder. Dengan begitu, penyaluran zakat juga bisa lebih dioptimalkan dan mampu membantu sesama. Apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini,” pungkasnya. (Saohagolo)
Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/MWvSW_EZzA4