Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Dalam Rangka pencegahan dan pengendalian penyakit menular seperti TBC di Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan jaminan hak kesehatan warga binaan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mendapatkan bantuan 1000 pcs Pot Sputum Steril dari Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Rabu (5/1/2022).
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP
Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit paru-paru akibat kuman Mycobacterium Tuberculosis, dengan gejala berupa batuk yang berlangsung lama (lebih dari 3 minggu) biasanya berdahak dan terkadang mengeluarkan darah, penyakit ini ditularkan melalui percikan ludah yang keluar dari penderita TBC, ketika berbicara, batuk atau bersin.
Dengan bantuan ini, diharapkan dapat mencegah maupun mengatasi sejak dini potensi penularan TBC dilingkungan Lapas, mengingat rentannya risiko tertular antar sesama warga binaan Lapas.
Staf Perawatan sekaligus tim medis klinik pratama Lapas Padangsidimpuan, Mara Bintang, menjelaskan bahwa alat tersebut diharapkan menjadi salah satu strategi dalam pengendalian TBC melalui pemeriksaan yang dapat rutin dilaksanakan.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH, menjelaskan bahwa ini sebagai suatu strategi Lapas Padangsidimpuan dalam pengendalian TB agar langkah percepatan dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan guna mencapai eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.
(Humas Lapasid)