Pematangsiantar, NAWACITAPOST - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematansiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan Pengambilan Sumpah atau janji kepada lima Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Rabu (29/12/2021).
Dalam sambutannya Kepala Kantor menyampaikan bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan harus dilaksanakan dengan sebenar-benarnya kemudian selalu menjauhi perilaku KKN dan selalu memberikan yang terbaik untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengambilan sumpah ini merupakan tahapan terakhir dalam penerimaan CPNS, sesuai dengan amanat Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 66 ayat (1) undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Seluruh peserta diharapkan mampu berkomitmen terhadap pekerjaannya dan bekerja di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Pengambilan sumpah merupakan upaya pemerintah dalam membentuk sosok ASN yang bisa mewujudkan komitmen pemerintah dalam rangka melaksanakan tanggung jawab dalam mewujudkan tujuan negara dan amanah bangsa. (Kornelius Wau)
Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV