Kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini dan preventif menghindari tindakan negatif, seperti penduplikasian serta penyalahgunaan gembok dan anak kunci yang pada akhirnya dapat berujung pada terjadinya pelarian Warga Binaan Pemasyarakatan ataupun gangguan keamanan dan ketertiban yang lain.
Baca Juga : Mentawai Catat 15 Kasus Tindak Pidana Cabul Sepanjang Tahun 2021
Pengamanan dilakukan diseluruh kamar warga hunian Rutan Samarinda untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas, sebab jika tidak dilakukan pencegahan tidak menutup kemungkinan dapat memicu gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh perorangan maupun kelompok yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
SImak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/ZvulM6Eo5gw