Baca Juga : Jaga Kebugaran, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Senam Pagi
Dengan dikawal oleh 2 orang petugas dari cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan, tahanan atas nama RHL Alias Ijal diterima oleh Lapas Kotanopan.
Dimulai dengan pengecekan keseluruhan berkas oleh subseksi admisi dan orientasi, setelah berkas dinyatakan lengkap, tahanan tersebut dilakukan cek SWAB guna mengetahui apakah terjangkit corona atau tidak dan ternyata hasilnya negatif.
Kemudia tahanan tersebut diserahkan ke subseksi keamanan dan ketertiban untuk dilakukan penggeledahan dan penempatan di kamar mapenaling yang rencananya akan ditempatinya selama kurang lebih 2 minggu. Kegiatan tersebut semuanya dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku dan memperhatikan protokol kesehatan.
(Humas Lapas Kotanopan)