Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Kembali Vaksinasi Tahap II Bagi WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 17 Desember 2021 | 23:36 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok, kembali laksanakan Vaksinasi Tahap 2 (dua) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan. Vaksinasi ini dilaksanakan oleh pihak Polsek Sipirok, Koramil Sipirok serta Puskesmas Dano Marsabut, yang bersinergi untuk memberikan program Vaksinasi bagi Warga Binaan Rutan Sipirok, untuk memutus dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19. Jum'at, (17/12/2021).

Baca Juga : Tingkatkan Kebersihan dan Keamanan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Giat Bersih Lingkungan Blok Hunian


Pada pelaksanaan Vaksinasi Tahap 2 (dua) ini, sebanyak 39 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sipirok memperoleh Vaksinasi.

Disela-sela kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok Jeri Ginting menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak Polsek Sipirok, Koramil Sipirok dan Puskesmas Dano Marsabut, atas terlaksananya pelaksanaan Vaksinasi yang berjalan dengan baik dan lancar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Kami sangat berterimakasih atas kesediaan Polsek Sipirok, Koramil Sipirok serta Puskesmas Dano Marsabut, yang terus menjalin sinergi dan hubungan kerja sama yang baik terhadap Rutan Sipirok, terutama pada pelaksanaan Vaksinasi yang terus dilakukan untuk dan agar seluruh Warga Binaan dapat menerima Vaksinasi serta dapat menjadi langkah baik untuk kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19" Ucap Karutan Sipirok.

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini