Minggu, 31 Mei 2026

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Rakernas Satgas Saber Pungli Secara Virtual

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 15 Desember 2021 | 18:49 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM : Bertempat di gedung Aula Polres Kota Padangsidimpuan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH bersama Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kota Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli Secara Virtual, yang digelar di Berastagi Cottage Jl. Gundaling, Berastagi – Kab. Karo, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga : Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pelantikan Pimti Pratama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten Secara Virtual


Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Komjen. Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Presiden RI No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan RAKERNAS ini adalah untuk mengevaluasi kinerja satgas saber pungli tahun 2021 serta mendukung keberhasilan program kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin demi terwujudnya pembangunan nasional.

“Setidaknya ada 5 prioritas reformasi hukum, yakni : 1) Pemberantasan Pungli; 2) Pemberantasan Penyelundupan; 3) Percepatan Pelayanan SIM, STNK, BPKB dan SKCK; 4) Relokasi Lapas; dan 5) Perbaikan Layanan Hak Paten, Merek dan Desain,” Ucap Agung Budi Maryoto.

Sementara itu Menkopolhukam, Mahfud MD dalam bimbingannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan kegiatan RAKERNAS ini sebagai upaya mendukung pemberantasan pungli. Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) agar mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depan tentunya dalam memberantas segala bentuk dan macam pungutan liar yang dilakukan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sambungnya.

Dengan mengambil tema “Mengoptimalkan Pelayanan Publik Bebas Dari Pungli Untuk Terlaksananya Percepatan Pemulihan Ekonomi di Era Pandemi Covid-19”, diharapkan kegiatan RAKERNAS tersebut dapat meningkatkan kinerja Tim UPP ditingkat Kementerian/lembaga maupun tingkat Kab/Kota dan menguatkan komitmen bersama dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek-praktek pungutan liar.

Pada kesempatan tersebut, Menkopolhukam juga memberikan penghargaan kepada 6 Kabupaten/Kota terpilih atas pencapaian pelaksanaan bebas dari pungli, yakni : 1) Kota Waringin Barat, 2) Kota Palembang, 3) Kota Pontianak, 4) Kabupaten Tanah Laut, 5) Kota Banjar, dan 6) Kota Manado.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini