Rabu, 3 Juni 2026

Jelang Nataru, Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Kepada Para Kalapas

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Rabu, 15 Desember 2021 | 09:40 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Untuk antisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiba pada Lapas/Rutan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan beri penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulawesi Selatan secara daring dari Aula Rutan Kelas I Makassar pada Selasa (14/12/2021).

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Abdul Wahid, menyampaikan bahwa akhir-akhir ini telah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di beberapa Lapas dan Rutan di Indonesia.

Agar kejadian tersebut tidak terjadi di wilayah Sulawesi Selatan, Abdul Wahid menyampaikan beberapa poin mengenai pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan sebagaiamana diamanatkan dalam Surat Edaran Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Baca Juga : Manfaatkan Perkembangan Teknologi, Rutan Kelas I Labuan Deli Punya Segudang Inovasi


Pertama, Lakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak terjadi ganggunan keamanan dengan melakukan deteksi dini secara berkala melalui pemeriksaan blok dan hunian kamar secara intens. Kedua, lakukan pemeriksaan secara cermat terhadap pengeluaran WBP agar sesuai prosedur yang berlaku dan telah disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Ketiga, lanjut Wahid Pastikan petugas jaga berada pada pos jaga masing-masing serta siapkan petugas cadangan. Mengingat keadaan cuaca serta curah hujan yang tinggi, agar memperhatikan sarana darurat seperti genset, senter, payung, jas hujan, serta sarana pendukung lainnya.

Wahid juga minta agar Beri pelayanan dan perlakukan tanpa diskriminasi sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) serta utamakan pendekatan kemanusiaan, gotong royong dan transparan dalam melakukan pembinaan kepada petugas dan WBP.



Juga Lakukan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat TNI/POLRI dan pemerintah daerah dalam rangka memasuki Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Kemudian Laporkan kepada Kakanwil setiap kejadian pada kesempatan pertama.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Rahnianto mengungkapkan kepada jajaran Kalapas dan Karutan agar cermat meneliti WBP yang berencana akan keluar dari Lapas dan Rutan  sesuai prosedur peraturan yang berlaku dan sudah melalui Sidang TPP.

Rahnianto juga minta agar para Kalapas dan Karutan selalu melakukan publikasi melalui media massa dan media sosial  mengenai kegiatan positif di Lapas dan Rutan kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran pegawai Divisi Pemasyarakatan Kanwil hKemenkumham Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.

Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV


https://youtu.be/iA4cjDH2rjo

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini