Baca Juga : Kapolres AKBP. Roman Smaradhana Elhaj Datangi Dinkes Tapsel, Bahas Akselerasi Capaian Vaksinasi Covid – 19
Dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib dan tentram, Rutan Sipirok menerima segala jenis laporan dan aduan dari warga binaan secara langsung dan segera melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang diterima.
Selain sebagai sarana pelaporan/ aduan, dalam pelaksanaannya juga warga binaan dapat berkonsultasi mengenai hukuman yang mereka jalani dengan pegawai yang bertugas menerima dan melayani setiap aduan dan pelaporan dari warga binaan.
"Layanan ini kami laksanakan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan menerima segala bentuk jenis aduan dan laporan dari warga binaan kami dapat mengetahui segala bentuk gangguan dan kekurangan yang ada dalam blok maupun kamar hunian" jelas Ka. KPR Yonal Fengki.
(Humas Rutan Sipirok)