Jumat, 5 Juni 2026

Pegawai Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Memberikan Pembinaan Secara Langsung Kepada WBP Yang Buta Aksara

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 2 Desember 2021 | 20:15 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, terus berupaya dalam memberantas buta aksara dengan memberikan pembinaan secara langsung oleh pegawai kepada warga binaan pemasyarakatan, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga : Kalapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Penguatan Pelayanan Bantuan Hukum Secara Virtual



Buta aksara dasar atau buta huruf merupakan masalah mendasar yang membuat masyarakat hidup dalam kemiskinan, memberantas buta aksara bukanlah tugas instansi atau lembaga terkait saja, seperti Kemendikbud. Namun, menjadi salah satu pekerjaan Lapas/Rutan juga dalam memberikan dan menjamin pembinaan yang berkualitas bagi warga binaan pemasyarakatan.

Rutan Sipirok memiliki peran untuk mendidik warga binaannya untuk menjadi lebih baik lagi. Salah satunya adalah dengan memberikan pembinaan bagi mereka yang tidak bisa baca tulis, ataupun buta aksara/ buta huruf dengan memanfaatkan setiap sdm yang dimiki Rutan Sipirok.

"Daerah Tapanuli Selatan ini warganya masih banyak sekali yang pendidikannya tidak sampai tamat sekolah dasar, bahkan tidak bisa baca tulis. Karena itu kita berinisiatif untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada warga binaan dalam memberantas buta huruf di lingkungan Rutan Sipirok" Ucap Karutan Sipirok Jepri Ginting, A.Md.IP., SH., MH.

"Selain itu, kita juga menyediakan layanan perpustakaan bagi warga binaan untuk dapat memperoleh bahan bacaan. Dan dalam memaksimalkan pelayanan perpustakaan juga kita mendapatkan bantuan pula dari pihak dinas perpustakaan kab. Tapanuli Selatan. Disisi lain tentu kedepannya kita juga berharap dapat menjalin kerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan Kab. Tapanuli Selatan untuk dapat memberikan pembinaan yang lebih maksimal lagi dalam pengentasan buta huruf" sambung Karutan Sipirok.

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini