Tanjungpinang, NAWACITAPOST - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat merupakan salah satu solusi yang dapat dipilih dan dijadikan sebagai proses pemberdayaan masyarakat.
Seperti kehadiran PKBM Harapan Bangsa yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Gang Raudah Blok E No. 6 -8 perumahan Bumi Intan Sari, Km 6 Tanjungpinang
Dapat meningkatkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat yang belum dikembangkan secara maksimal dan tercapainya cita-cita Pemerintah untuk kesetaraan pendidikan kepada seluruh Masyarakat
PKBM Harapan Bangsa mempunyai murid 260 orang, walaupun tempat yang tidak memungkinkan serta fasilitas yang masih serba kekurangan. Namun tidak menyurutkan semangat mereka dalam kegiatan belajar mengajar (tetap Luar biasa).
"Kami tetap semangat walaupun Sekolahan kami serba kekurangan, Pendidik/Gurunya orang orang terpilih, itu sangat luar biasa bagi kami ". Ucap salah seorang Murid Paket A Kelas 5 atas nama Dimas Prasetyo Daeli kepada Media. Minggu 28/11/2021.
Sementara dari penjelasan salah seorang Guru, mengatakan dari 260 murid, dibagi tiga tempat dan juga Daring
"Karena Tempat yang tidak memungkinkan makanya kita ambil satu keputusan untuk membagi tiga tempat, yakni Perumahan Bumi Intan Sari Km 6, Km 10 Pondok dan Jalan Seijang Pondok. Mulai setara SD, SMP, dan SMA (SD – Paket A, setara SMP Paket B.dan setara SMA Paket C)".Tuturnya
sambungnya PKBM Harapan Bangsa telah berdiri sejak tahun 2010 yang lalu. Bahkan telah banyak alumnus yang sudah mendapatkan manfaat dari Sekolah terbuka tersebut.
"Berharap semoga para Donatur serta Pemerintah Setempat, Melirik dan Memperhatikan Sekolah PKBM Harapan Bangsa ini ".Pungkasnya.
Perlu di ketahui PKBM Harapan Bangsa juga menerima murid pindahan dari berbagai luar daerah atau kota serta sekolah-sekolah yang ada di Kepri. Serta menerima Bimbingan Belajar, Kursus Komputer.
Adapun syarat-syaratnya yakni memilik Foto Copy ijazah Terakhir (2 Lembar), Foto Copy NISN Rapor Bagi yang berhenti di Kelas 1 smester 2, Kelas 3, Pas foto 3×4 (4Lembar) dan mengisi formulir Fotocopy Kartu (KK).
(YD)
Editor: Tiara Islami
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB