Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Lakukan Pemeliharaan Inventaris
Penyusunan SKP yang awalnya dilakukan setiap setahun sekali dengan kurun waktu januari s/d Desember. Kini telah berganti, yakni 2 kali dalam setahun dengan jangka waktu penyusunan pertama yaitu Januari s/d Juni dan kedua Juli s/d Desember.
Pada sosialisasi kali ini, Kalapas Simson Bangun dengan didampingi Kaur tata usaha melakukan sosialisasi penyusunan SKP untuk periode Juli s/d Desember. Antusias para kasubsi dalam mengikuti sosialisasi ini cukup tinggi, mengingat SKP adalah hal yang wajib bagi seorang Pegawai, terutama pegawai Lapas Kelas III Gunung Tua.
(Humas Lagunta)