Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Rapat  Koordinasi Teknis Kementerian Hukum dan HAM Secara Virtual

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 23 November 2021 | 11:05 WIB
Panyabungan, NAWACITAPOST.COM : Lapas Kelas IIB Panyabungan mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kementerian Hukum dan Ham, dengan Tema "Sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan kekayaan intelektual sebagai komponen penting ekonomi Nasional untuk Indonesia tangguh di era ekonomi digital" secara virtual, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga : Rutan kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumhan Sumut, Pemeriksa Kesehatan WBP


Pada acara kegiatan rapat koordinasi Teknis ini, turut dihadiri oleh Wakil Menkumham Prof. DR. Edward Omar Sharif Hiariej, Sekjen Andap Budhi Revianto dan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.si.

Dalam kegiatan ini, selaku kepala Direktur jenderal kekayaan Intelektual Plt. Ir. Razilu, M.si menyampaikan, perlunya manajamen kehumasan yang baik, sehingga terciptanya citra positif di wilayah kementerian  Hukum dan HAM.

Pelaksanaan kegiatan ini juga memberikan 9 kategori bagi para peserta seluruh kanwil dan dirjen dan salah satunya Sumatera Utara, masuk didalam nominasi Permohonan KI didalam Wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur.

Turut juga Wamenkumham Prof. DR. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan ada 4 fungsi hukum, Pertama : Pedoman bagi masyarakat, Kedua : Menyelesaikan permasalahan bagi masyarakat, Ketiga : Perisai untuk melindungi masyarakat dan Keempat : Adab tatif yang disesuaikan pada perkembangan zaman.

Kegiatan ini juga disertai dengan, Pembukaan Launching Aplikasi Kekayaan Intelektual dan Rapat Koordinasi Teknis di Wilayah Kementerian Hukum dan Ham.

Pada kesempatan itu juga, Kalapas Hamdi Hasibuan juga menambahkan bahwa, Lapas Kelas IIB Panyabungan saat ini, merupakan salah satu UPT di Wilayah Kemenkumham Sumut yang sedang berjuang untuk meraih WBK lewat TPN.

(Humas Lapanya)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini