Pegawai yang dilantik pada hari ini, diantaranya Setijo Pamadi sebagai Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng, Maryke Cynthia Waluya sebagai Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumentasi Perjalanan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, dan I Nyoman Nariana sebagai Jabatan Analis Keimigrasian Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Hadir Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi yang melantik ketiga pegawai, Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda, PLT. Kelapa Divisi Keimigrasian, Agung Astrawinata, Para Kepala Bagian/Bidang Kanwil Kemenkumham Sulteng, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Diawal sambutannya Kakanwil menyampaikan selamat melaksanakan tugas dan selamat atas kepercayaan dari pimpinan atau dari negara kepada pejabat yang baru dilantik. Kakanwil berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat segera menyesuaikan diri, dikarenakan hal tersebut merupakan titik awal agar dapat menjalankan Tugas dan Fungsi (Tusi) dengan baik.
“Harapan kami dan harapan kita semua, bapak ibu semua yang hari ini dilantik dapat segera memyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi kewilayahan sehingga tentu secara sosiometrinya dapat diterima dengan baik. Ini adalah awal teman-teman semua agar dapat menjalankan Tusinya dengan baik,” ucap Lilik.
-
Kakanwil juga menyampaikan kepada para pejabat yang dilantik bahwa goresan tanda tangan serta goresan rekomendasi mereka sebagai pejabat publik mempengaruhi bagaimana masyarakat merasa terlayani dengan baik.
Baca Juga : Kunjungan Pertama, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Orientasi di Mabesal Cilangkap
"Yang perlu saya sampaikan kepada para pejabat yang dilantik, bahwa goresan tanda tangan anda, goresan rekomendasi anda sebagai pejabat publik akan mempengaruhi bagaimana masyarakat kita merasa terlayani dengan baik," lanjut Kakanwil.
Diakhir, Lilik berkata agar selalu menjaga kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas untuk mencapai kinerja yang lebih baik lagi.
"Jadilah pribadi yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Kami menunggu kinerja anda supaya kinerja Kanwil jauh lebih baik lagi kedepannya," tutup Lilik.
-
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI) Nomor : SEK.2-40.KP.03.03 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan SEK.2-70.KP.03.04 Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Jabatan Fungsional Pemeriksa KEimigrasian di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (Emrick)
Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV !
https://youtu.be/6CDBm6HUCc8