Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Selayar Terima Kunjungan dari Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Jumat, 19 November 2021 | 13:26 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kepala Rutan Kelas IIB Selayar , Nana Herdiana menerima kunjungan monitoring Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kamis (18/11/2021).

Dalam kegiatan Monitoring P2HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel memastikan kesiapan fasilitas penunjang dan data dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM serta memberi penguatan terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Meydi Zulqadri mengatakan pentingnya ketersediaan fasilitas pelayanan berstandar HAM, standar layanan berbasis HAM dan petugas yang siap siaga dalam melayani.

"Kita harus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat diantaranya menyiapkan akses, dan kemudahan bagi kelompok rentan, mulai dari parkir khusus, guiding block, loket khusus, ruang laktasi dan fasilitas penunjang lainnya."

Meydi juga menyampaikan bahwa data dukung yang dimiliki Rutan Selayar sudah lengkap dan persiapan akan dinilai oleh Ditjen HAM. Namun, ada beberapa fasilitas yang perlu peremajaan.

Baca Juga : Baznas Kabupaten Bekasi Berikan Bantuan Kepada Nana Sutisna Penderita Disabilitas Kabupaten Bekasi




Turut hadir pula, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani. Pada Kegiatan ini, beliau menyampaikan beberapa rekomendasi pada Rutan Selayar diantaranya terkait perbaikan fasilitas layanan bagi penyandang disabilitas, perbaikan ruang laktasi, serta relokasi Pos Yankomas ke Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Selayar.

Nana Herdiana selaku Kepala Rutan berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel ke Rutan Selayar. "Dengan adanya penguatan yang diberikan kepada kami dari Kanwil Sulsel, bisa menjadi motivasi kuat untuk kami menyiapkan Pelayanan Publik yang lebih baik lagi ke depannya", ujar Nana. (Kornelius Wau)

Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV 


https://youtu.be/bBMSklwrpUE

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini