Baca Juga : Puskesmas Pijorkoling Skrining WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut
Sebagai bentuk tindak-lanjut dari perintah lisan Kepala Lapas Kelas III Gunung Tua, Kasubsi Kamtib dan Anggota Regu Pengamanan melakukan razia di Blok B kamar X dan Blok C Kamar XI.
Dengan dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, kegiatan razia dimulai dengan mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan. Selanjutnya dilakukan penggeladahan badan setiap WBP dan kemudian dilakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.
Pada razia kali ini, petugas menyita barang-barang yang dapat mebahayakan apabila disalah pergunakan. Seperti, 3 buah mancis, 5 buah paku, 1 buah pinset, 1 buah pisau chater, 1 buah botol Balsem, 2 buah pisau cukur, dan 2 buah sendok. Barang sitaan di diinventarisir dan di amankan ke lemari penyimpanan barang bukti dan selanjutnya untuk di lakukan pemusnahan.
Penggeledahan di laksanakan untuk meminimalisirkan Barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas. Serta untuk menciptakan situasi Lapas aman dan terkendali dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan dengan pemilihan target razia secara acak. Kegiatan ini dilaksanakan dengan aman dan tertib.
(Humas Lagunta)