Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Melakukan Test Urine Kepada WBP Yang Ingin Mengajukan Asimilasi, PB Ataupun CB

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 11 November 2021 | 18:11 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan test urine terhadap 2 orang WBP yang berinisial YPH dan RR sebagai persyaratan untuk mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis (11/11/2021).

Baca Juga : Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Grebek Blok Hunian WBP


Dengan didampingi oleh petugas, kedua WBP tersebut melakukan test urine di Lapas Kelas III Gunung Tua. Petugas yang mendampingi test urine tersebut merupakan tim kesehatan yang ada di Lapas Gunung Tua.

Petugas kesehatan Lapas Gunung Tua mengungkapkan bahwa, Test urine terhadap kedua WBP tersebut telah dilakukan dan dengan hasil Negatif. Dan kedua WBP tersebut dapat mengajukan Pembebasan bersyarat.

"Kalapas memerintahkan kami, sebagai bentuk Integritas setiap WBP yang ingin mengajukan Asimilasi, PB dan CB, harus dilakukan test urine terlebih dahulu. Apabila hasilnya negatif, seperti hasil test dari kedua WBP yang berinisial YPH dan RR, barulah WBP tersebut dapat mengajukan Asimilasi PB ataupun CB" ungkap petugas kesehatan tersebut.

(Humas Lagunta)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini