Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalin Kerjasama Dengan Dinkes Kabupaten Tapsel Melalui Puskesmas Dano Marsabut

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 5 November 2021 | 20:30 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Sipirok, dipenuhi dengan membangun kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Puskesmas Dano Marsabut, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Peringatan Maulid Nabi Secara Virtual


Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu pula bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lapas/Rutan yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.

Pelayanan yang tersedia bersifat komeprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.

Kondisi yang memberikan pengaruh terhadap hal kesehatan salah satunya terkait sanitasi yang buruk akibat overkapasitas. Maka dari itu Rutan Kelas IIB Sipirok bersama Dinas Kesehatan Kab. Tapsel dengan melalui Puskesmas Dano Marsabut secara berkala melakukan pemeriksaan kesehatan serta pengobatan bagi WBP.

Kegiatan meliputi pemeriksaan fisik bagi warga binaan pemasyarakatan, dengan di fokuskan terhadap WBP yang mempunyai keluhat sakit ataupun riwayat sakit sebwlumnya.

Demikian kegiatan kesehatan di laksanakan pada Rutan Kelas IIB Sipirok, kegiatan layanan kesehatan ini normalnya dilakukan sekali seminggu, dan apabila ada keluhan dari WBP sebelum pihak puskesmas melakukan kembali pemeriksaan kesehatan, maka pihak Rutan akan menghubungi secara langsung pihak puskesmas untuk dapat memberikan pemeriksaan dan pengobatan bagi WBP yang memiliki keluhan tersebut.

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini