Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Pembukaan Rakor Dalam Rangka Mengawal Kinerja Semakin Berakhlak 2021
Simson Bangun SH., selaku Kalapas secara langsung memimpin kegiatan razia/penggeledahan kali ini.
Pada razia/penggeladahan yang dilakukan pada Blok B kamar IV ini, petugas menyita barang-barang yang dianggap dapat membahayakan para WBP, antara lain 7 buah mancis, 3 buah paku, 1 Buah pisau Cukur, 2 buah sendok berbahan logam dan 5 buah kawat besi. Barang-barang tersebut disita karna dianggap berbahaya apabila disalah pergunakan oleh para WBP.
Selanjutnya Kalapas menerangkan bahwa barang-barang sitaan tersebut akan diinventarisir dan diamankan ke lemari penyimpanan barang sitaan dan untuk dilakukan pemusnahan.
Kalapas juga menegaskan bahwa "Penggeledahan ini sudah dilakukan dengan teliti dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan target razia yang dipilih secara acak dan bergantian".
(Humas Lagunta)