Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Fasilitasi Sidang Online Bagi WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:25 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua, memfasilitasi sidang online melalui zoom bagi wbp sebagai hasil tindak lanjut dari koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Paluta dan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Rabu (27/10/2021). hal ini dilakukan, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Lingkungan Lapas Gunung Tua.

Baca Juga : Kalapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan KUSUMA SAPA Pegawai Dan UPT Secara Virtual


Selama proses persidangan, para Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), berada di pengadilan, dan terdakwa atau tahanan berada di Lapas Gunung Tua. Walau sidang dilakukan secara online, Lapas Gunungtua tetap menjamin kepastian hukum bagi tahanan yang sedang menjalani proses peradilan.

Hal ini juga merupakan tindak lanjut regulasi dan perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang melibatkan penegak hukum terkait, baik Mahkamah Agung maupun Kejaksaan Agung. serta dengan keluarnya Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik pada 25 September 2020 dan secara resmi diundangkan pada 29 September 2020.

(Humas Lagunta)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini