Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah
Kalapas Simson Bangun mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk Menindaklanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara.
Simak berita lainnya di Youtube NAWACITA TV
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), dinyatakan bahwa Sistem Manajemen Kinerja PNS bertujuan untuk :
Baca Juga : Ini Kecaman Keras Wanita Batak Bernama Lidawati Hutagalung ke Condrat Sinaga : Mulutnya Asal Ngomong dan Tolol
Pertama Menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi/ unit kerja atasan langsung ke dalam SKP.
Kedua Melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan Kinerja dan penilaian Kinerja.
Ketiga Menentukan tindak lanjut hasil penilaian Kinerja.
(Humas Lagunta)