Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, khususnya dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan. Kepala Lapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH beserta jajaran Tata Usaha mengikuti kegiatan sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil secara virtual yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Selasa (19/10/21).
Simak berita lainnya di Youtube NAWACITA TV
Selaku narasumber pada kegiatan tersebut, Kasubbag Pembinaan dan Penghargaan Pegawai III Biro Kepegawaian, Yanvaldi Yanuar mengatakan, penyusunan SKP sendiri bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Periode transisi kinerja pegawai pada tahun 2021 menjadi 2 periode, yaitu Periode I pada bulan Januari – Juni dan Periode II pada bulan Juli – Desember.
Baca Juga : Wali Kota Irsan Efendi Nasution, Terima Kunjungan Pengurus DPD Partai Ummat Kota Padangsidimpuan
Setidaknya ada 3 poin utama tujuan sistem manajemen kinerja PNS, Pertama Menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi/ unit kerja atasan langsung ke dalam SKP. Kedua Melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan Kinerja dan penilaian Kinerja. Ketiga Menentukan tindak lanjut hasil penilaian Kinerja.
Baca Juga : Ini Kecaman Keras Wanita Batak Bernama Lidawati Hutagalung ke Condrat Sinaga : Mulutnya Asal Ngomong dan Tolol
Diharapkan dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan SKP dapat memberikan pemahaman bagi pegawai Lapas Padangsidimpuan dalam menyusun SKP sesuai PermenpanRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.
(Humas Lapasid)