Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Apel Komitmen Bersama Deklarasi Zero HALINAR

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:37 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Kalapas dan seluruh pegawai bersepakat, mendeklarasikan Zero Halinar serta penandatanganan komitmen bersama.

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


Berdasarkan hal demikian, Kalapas Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH memimpin Langsung Apel Komitmen Bersama Deklarasi Zero Handphone, Zero Pungli dan Zero Narkoba (HALINAR) tersebut bersama Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Rabu (13/10/21).

Simak berita lainnya di Youtube NAWACITA TV


Kegiatan yang dilaksanakan ini, juga dilaksanakan UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam upaya terhadap peniadaan penggunaan handphone secara ilegal dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas/Rutan.

Baca Juga : Aksi Nyata Deklarasi Zero Halinar, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Deteksi Dini


Dimana, di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, telah menyediakan WartelPAS sebagai sarana komunikasi bagi warga binaan kepada keluarga.

Dalam Arahannya, Kalapas Indra Kesuma memberikan peringatan tegas terkait Komitmen yang sama-sama diikrarkan tersebut bersama Pegawai. "Ini merupakan Komitmen Bersama dari seluruh pegawai, maka saya tidak mentolerir dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan dan ketentuan jika ada pegawai yang melanggar".

Di akhir arahannya, Kalapas Indra Kesuma, mengajak seluruh Pegawai agar dapat berkomitmen mewujudkan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Zero Handphone, Zero Pungli dan Zero Narkoba.

Kegiatan apel tersebut, diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kalapas Padangsidimpuan dan seluruh petugas serta turut juga dilaksanakan pemusnahan seluruh barang hasil razia/sitaan.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini